Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar

Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 15 tahun penjara. Hal itu membuat para korban investasi bodong binomo langsung meluapkan kekecewaannya. Sementara meski telah divonis lebih ringan, kuasa hukum Indra Kenza tetap akan melakukan upaya banding. https://fb.watch/gOJNUG63K2/

Aksi Heroik Bocah SD Gagalkan Penjambretan

Bocah kelas 2 SD di Surabaya, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial, setelah berhasil mengagalkan aksi penjambret yang hendak merampas telepon genggamnya. Pelaku pun langsung ditangkap warga dan diserahkan ke polisi, berikut barang bukti sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Tilang Manual Dilarang, ETLE Jadi Pilihan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi melarang jajaran korps polisi lalu lintas, untuk melakukan tilang secara manual. Penindakan pelanggaran akan dilakukan lewat mekanisme tilang elektronik (ETLE). Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya interaksi langsung antara pelanggar dan petugas, yang berpotensi terjadinya pungutan liar di lapangan.

Pelaku Pungli Modus Pos Ronda Keamanan di Pekanbaru Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, menangkap dua orang pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pelaku usaha. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi mengatakan, saat beraksi pelaku meminta uang dengan alasan untuk pembayaran pos ronda keamanan, dengan disertai pengancaman.

Terungkap Motif Penyerangan Warkop Di Makassar

Polisi ungkap motif penyerangan warung kopi (Warkop) Dokter Kopi di Jl Pengayoman, Makassar, dengan menggunakan parang dan panah (busur),Minggu (6/11). Wakasatreskrim Jufri Natsir mengatakan, penyerangan dilakukan karena adanya kesalahpahaman dengan juru parkir warkop, bukan perebutan lahan.

Kawanan Begal Bersajam Rampas Motor Warga di Jl. Setu Burangkeng Bekasi

Kawanan begal bersepeda motor terekam kamera CCTV saat menyerang pengendara motor yang tengah melintas di Jalan Raya Setu Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sambil membawa senjata tajam, pelaku mengancam dan membawa kabur sepeda motor korban.

Bandar Sabu Nekat Nyebur Kolam Saat Ditangkap

Dua pengedar narkoba nekat menceburkan diri ke kolam, saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi, di Desa Pulau Terap, Kampar, Riau. Namun usaha mereka sia-sia, karena polisi berhasil menangkapnya, dan menyita barang bukti 32.56 gram sabu-sabu.

Ricuh Penertiban PKL di Pantai Cimpago Padang

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumatra Barat, berakhir ricuh. Sejumlah pedagang melawan saat dagangannya mau diangkut ke kendaraan petugas Satpol PP.

Sabu Disembunyikan Dalam Sandal Jepit

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam sandal jepit yang dikirim melalui jasa ojek online (ojol), Kamis (3/11). Kecurigaan petugas muncul saat melihat kondisi sandal jepit yang menonjol di bagian posisi tumit. Saat dibongkar ternyata ada tiga paket berisi kristal putih dalam plastik klip. Pengemudi ojek online nampak bingung melihat temuan itu. Pria 43 tahun itu mengaku hanya dititipi oleh pelanggan berinisial MR dengan upahnya Rp 20.000.

ART Korban Penganiayaan Pulang Kampung

Rohimah, ART yang menjadi korban penganiayaan majikannya, pulang ke kampung halamannya di Cinangor, Limbangan, Garut, usai menjalani perawatan medis. Kedatangan Rohimah, disambut tangis anak dan keluarga yang telah menunggunya.

error: Content is protected !!