Ibu di Tuban Rela Jual Ginjal Demi Lunasi Utang Anaknya

Nasib pilu dialami oleh seorang ibu berinisal E-N di Tuban, Jawa Timur. Demi melunasi utang anaknya yang mencapai ratusan juta rupiah, ia rela menjual ginjalnya. Namun, bukannya mendapat bantuan, ibu tersebut malah ditertibkan oleh Satpol PP, karena dianggap mengemis.

BPOM : 168 Obat Sirop Aman Dikonsumsi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat sirop yang aman dikonsumsi. Ada 168 obat sirop yang aman dikonsumsi, karena tidak mengandung 4 jenis pelarut. Ketua BPOM Penny Lukito mengatakan, obat-obat tersebut tidak mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol, sehingga aman untuk diedarkan. https://fb.watch/gS_eLlFsJs/

Belasan Ribu Obat Sirop Dilarang Edar Ditarik dari pasaran

BPOM bersama Dinas Kesehatan Kota Tangerang, menarik belasan ribu obat sirop yang dilarang izin edarnya, dari seluruh puskesmas, apotek, dan fasilitas kesehatan. Hal itu dikarenakan, belasan ribu obat tersebut, diduga menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak.

BPOM Dan Polri Tindak Pemasok Bahan Baku Obat Yang Lebihi Ambang Batas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Mabes Polri melakukan penindakan terhadap dua pemasok produk kimia, dan dua produsen yang diduga melakukan pelanggaran. Dua pemasok bahan baku obat itu adalah PT Yarindo yakni CV Samudra Chemical. CV Samudra Chemical adalah suplier distributor kimia yakni CV APG atau CV Anugrah Perdana Gemilang. Pengungkapan dilakukan setelah BPOM mengambil sampel bahan kimia sebagai barang bukti. Sementara itu, dua industri farmasi yang diduga menggunakan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas yaitu, Samco Farma (SF) dan Ciubros Farma (CF).

BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop, Ini Daftarnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 69 obat sirop milik 3 perusahaan farmasi yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Ati Farma. Menurut rilis dari BPOM, ketiga perusahaan tersebut menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol, dan produk jadinya mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman. Ini dia daftar 69 obat sirop yang dicabut izin edarnya oleh BPOM.

BPOM Umumkan 65 Obat Sirop Bebas Pelarut Berbahaya, Total jadi 198

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menambah 65 obat sirop yang aman dikonsumsi. Total, kini ada 198 obat sirop yang dipastikan bebas dari zat pelarut berbahaya, pemicu gagal ginjal akut.

Pabrik Obat Batuk Berbahaya di Medan Disegel

BPOM, Dinkes, dan Polda Sumut menyegel pabrik obat milik PT Universal Pharmaceutical Industries, di Jalan Kolonel Laut Yos Sudarso Medan, Sumatera Utara. Penyegelan dilakukan karena pabrik tersebut memproduksi obat yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, penyebab penyakit gagal ginjal akut.

Obat Sirop Dilarang, Pedagang Bimbang

Meski BPOM telah mengeluarkan daftar obat sirop yang aman dikonsumsi, sejumlah pedagang masih ada yang menjual bebas obat sirop diluar daftar tersebut. Para pedagang beralasan tetap menjual bebas, agar usaha mereka tidak semakin merugi.

BPOM : 23 Obat Sirop Aman Dikonsumsi

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito, menyatakan ada 23 obat sirop yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Obat tersebut pun aman digunakan, asalkan sesuai dengan aturan pakai.

Obat Sirop Bikin Orangtua Galau

Kegalauan dirasakan para orangtua, usai kemenkes melarang penggunaan obat cair atau sirop, karena diduga terkait melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak. Padahal, hingga kini masih ada beberapa dokter yang memberikan resep obat sirop ke pasiennya.

error: Content is protected !!