Demo di DPR Tolak Revisi UU Pilkada, Baleg: Hal Biasa

Penolakan pengesahan Revisi UU Pilkada dan permintaan agar DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh dan masyarakat, direspon oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi. Menurutnya, demonstrasi atau ketidakpuasan terhadap Revisi UU Pilkada adalah hal biasa dalam iklim demokrasi. Dirinya juga menghormati kritikan-kritikan yang ada. Gimana menurut kamu? #dpr #dprri #balegdpr #rapatparipurna #ruupilkada #uupilkada #pilkada2024 #putusanmk #achmadbaidowi #demodpr #biasa #kritik Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPR Diskors

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang beragenda persetujuan pengesahan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada, diskors selama 30 menit karena belum cukup kuorum. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang akan memimpin Rapat Paripurna kali ini, Kamis (22/8). Dalam Rapat Panitia Kerja Revisi UU Pilkada di Kompleks Senayan, Jakarta, yang digelar tepat sehari setelah MK, Badan Legislasi (Baleg) DPR mengembalikan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah pemilu legislatif sebelumnya. Selain itu, Baleg juga memilih ikut putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usia minimum calon kepala daerah yang dihitung sejak tanggal pelantikan. Gimana menurut kamu? #dpr #dprri #balegdpr #rapatparipurna #ruupilkada #uupilkada #pilkada2024 #kuorum #putusanmk #sufmidasco #skors #mk #ma Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Prof. Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, memberi pesan ke pimpinan partai politik dan anggota DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi. Mahfud menegaskan soal prinsip demokrasi dan berkonstitusi. Ia juga mengungkap soal bagi-bagi kue kekuasaan yang tetap dalam koridor konstitusi. Mantan Hakim Konstitusi itu mengajak semuanya tetap dalam koridor konstitusi. “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” kata Mahfud. #mahfudmd #parpol #dpr #anggotadpr #mahkamahkonstitusi #mk #konstitusi #indonesia #putusanmk Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Kritik PDIP ke DPR: Tak Masuk Akal

Politikus PDIP, Arteria Dahlan kritik RUU Pilkada yang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia menyebut revisi tidak masuk akal dan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, DPR bersama pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk mengakomodir putusan MK tanpa ada penafsiran lain. #pdip #arteriadahlan #ruupilkada #dpr #balegdpr #dprri #mk #mahkamahkonstitusi #putusanmk Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Sah! Bahlil Jadi Ketua Umum Golkar

Bahlil Lahadalia menang secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Rabu (21/8) siang. Persetujuan peserta Munas dilakukan usai Bahlil menyampaikan Visi Misi. Munas Partai Golkar kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir. Rencananya Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, hadir dalam penutupan Munas XI Partai Golkar, sekitar pukul 19.00 WIB. #bahlillahadahlia #ketumgolkar #partaigolkar #golongankarya #rapimnas #munasgolkar #parpol Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Mendagri: Rencana Bahas RUU Pilkada Sudah Lama

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja membahas RUU Pilkada pada Rabu (21/8) siang. Menkumham Supratman Andi Agtas dan Mendagri Tito Karnavian, hadir mewakili pemerintah. Rapat Baleg dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi (Awiek). Di awal rapat, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, rapat pembahasan pilkada sudah dijadwalkan sejak lama. Rapat membahas RUU Pilkada akan dibagi dalam beberapa rapat: • Pukul 10.00 WIB: Rapat kerja Baleg dengan Pemerintah dan DPD RI. • Pukul 13.00 WIB: Rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU Pilkada. • Pukul 19.00 WIB: Baleg kembali menggelar rapat kerja dengan Pemerintah dan DPD RI untuk mengambil keputusan, terkait RUU Pilkada. #badanlegislasi #baleg #dpr #ruupilkada #pilkada #pilkada2024 #pilkdaserentak #menkumham #supratman #totokarnavian Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

KPU Kaji Putusan MK dan Konsultasi dengan DPR

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, bakal mengkaji dua Putusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan pencalonan calon kepala daerah. Pihaknya juga akan berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah. Afif mengatakan, KPU akan mengubah Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebelum tahapan pencalonan kepala daerah yang dimulai, 27-29 Agustus 2024. Perubahan itu akan disosialisasikan ke partai politik. Gimana menurut kamu? #kpu #mahkamahkonstitusi #putusan #putusanmk #pilkada #pilkada2024 #calongubernur #dpr Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Jokowi: Tunjangan KPU Naik 50%

Presiden Joko Widodo naikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen. Ia juga memberi apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum yang sudah menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, Februari lalu. Kepala Negara mengatakan, penyenggaraan pemilu serentak berat, karena terbesar sepanjang sejarah. Pernyataan itu diungkapkan saat acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8). #presidenjokowi #jokowidodo #tunjangan #insentif #tukin #kpu #pemilu #pemiluserentak #pemilu2024 Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Mahkamah Konstitusi (MK) Tegaskan Batas Usia Pilkada, Gimana Kaesang?

Mahkamah Konstitusi atau MK menegaskan syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon, bukan sejak pelantikan calon terpilih. Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan, segala persyaratan yang harus dipenuhi pada tahapan pencalonan harus tuntas ketika ditetapkan sebagai calon dan harus selesai sebelum penyelenggaraan tahapan pemilihan berikutnya. Kaesang genap berusia 30 tahun baru pada 25 Desember 2024. Jika mengacu pada PKPU No 9/ 2020, Kaesang tidak dapat maju di Pilkada karena penetapan dilakukan pada 22 September 2024. Sementara jika merujuk putusan Mahkamah Agung (MA), Kaesang dapat menjadi calon gubernur atau wakil gubernur karena pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada Februari 2025. Gimana menurut kamu? #mahkamahkonstitusi #MK #KPU #wakilketuaMK #sadilisra #usiaminimum #kepaladaerah #pilkada #MA #cagub #cawagub Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Mahkamah Konstitusi (MK) Buka Jalan Anies Dan PDIP

Anies Baswedan dan PDI Perjuangan berpotensi meramaikan Pilkada Jakarta, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan aturan terkait pencalonan Kepala Daerah. Di putusan MK itu, pencalonan kepala daerah harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen. Permohonan diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora. Jumlah kursi DPRD Jakarta yang diraih partai PDIP pada Pemilu 2024 sebanyak 15 kursi Terkait pencalonan Anies oleh PDI Perjuangan, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan telah berkomunikasi langsung. Said membantah kabar memaksa Anies Baswedan untuk menjadi kader PDIP. #mahkamahkonstitusi #mk #pdip #pilkadajakarta #perolehansuaraparpol #partaiburuh #partaigelora Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

error: Content is protected !!