Sah! Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-undang

DPR menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 atau Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (21/3) siang. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemensesneg Dinonaktifkan

Pamer harta kekayaan oleh keluarga pejabat yang berujung penyelidikan, kembali terjadi. Setelah kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat, kini giliran Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmanshah Abrar, yang dinonaktifkan dari jabatannya, karena aksi sang istri yang pamer kekayaan di media sosial. Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Fadel menyarankan agar Ditjen Pajak berada dalam naungan badan pendapatan nasional/negara, sehingga langsung di bawah instruksi Presiden.

Demo Buruh di Depan Gedung DPR/MPR RI

Sejumlah aliansi buruh melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (6/2). Massa meminta 3 tuntutan diantaranya, menolak kenaikan harga BBM, revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kenaikan upah UMK 2023 hingga 13 persen. Saat ini Polri melakukan pengalihan arus, pintu keluar tol MPR/DPR ditutup sementara dan diarahkan keluar melalui Slipi.

Ribuan Kades Demo di Depan Gedung DPR/MPR

Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia memadati depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1) pagi. Massa menuntut perubahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Masyarakat diminta untuk menghindari ruas jalan DPR/MPR RI agar tidak terjadi kemacetan yang panjang.

Sidang Paripurna DPRD Depok Ricuh, Massa Geruduk Ruang Sidang

Sidang paripurna DPRD Depok, Senin (2/1), diwarnai kericuhan. Sekelompok orang masuk ke ruang sidang, berunjuk rasa sambil membawa poster bertuliskan kritik dan protes. Aksi itu dilakukan karena warga kecewa, banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam sidang paripurna.

Pro Kontra UU KUHP: Perhatian! Demo Tidak Boleh Menggangu Kepentingan Umum

UU KUHP yang baru disahkan menuai pro dan kontra, salah satunya pasal 256 tentang demonstrasi. Pasal ini dikhawatirkan menghalangi kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa. Seperti apa sebenarnya penerapan pasal ini? Yuk simak penjelasannya di video ini Menurut kamu pasal mana lagi sih yang mengundang pro dan kontra? Kami akan mencoba mengupasnya dalam pekan ini. Oh iya, KUHP baru ini baru berlaku efektif pada 2025. https://fb.watch/hrQFISHSrz/

Pro Kontra UU KUHP: Untuk Memerangi Korupsi, Hukumannya Dikurangi?

UU KUHP yang baru disahkan menuai pro dan kontra, salah satunya pasal 603 tentang tindak pidana korupsi. Pasal ini banyak menerima kritik karena ada pengurangan hukuman minimal bagi pelaku korupsi, yang sebelumnya 4 tahun menjadi 2 tahun. Seperti apa bunyi pasalnya dan apa kata netizen? Yuk simak selengkapnya di video ini.

Pro Kontra UU KUHP: Seks di Luar Nikah Bisa Dipenjara?!

UU KUHP yang baru disahkan menuai pro dan kontra, salah satunya pasal 412 tentang seks di luar nikah. Pasal ini jadi ramai diperbincangkan karena dianggap mengancam industri pariwisata. Seperti apa bunyi pasalnya dan apa kata netizen? Yuk simak selengkapnya di video ini. Menurut kamu pasal mana lagi sih yang mengundang pro dan kontra? Kami akan mencoba mengupasnya dalam pekan ini. Oh iya, KUHP baru ini baru berlaku efektif pada 2025.

Pro Kontra UU KUHP: Kritik Lho, Bukan Menghina. Dipenjara Juga?

UU KUHP baru tuai pro dan kontra, salah satunya pasal 218 tentang penghinaan terhadap Presiden. Seperti apa bunyi pasalnya dan apa kata netizen tentang pasal ini? Kami juga coba bertanya sama Daniel Awigra, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG). Yuk simak selengkapnya di video ini. Menurut kamu pasal mana lagi sih yang mengundang pro dan kontra? Kami akan mencoba mengupasnya dalam pekan ini. Oh iya, KUHP baru ini baru berlaku efektif pada 2025.

Pasal-Pasal Bermasalah Undang-Undang KUHP

Setelah lama diperdebatkan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), akhirnya disahkan menjadi undang-undang KUHP. Namun sayangnya, banyak terdapat pasal-pasal kontroversial yang menuai pro dan kontra.

error: Content is protected !!