Uang Rp 12 miliar atau Rp 12.113.160.000 dan 500 dolar Amerika Serikat (AS) dipertontonkan ke publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/10). Uang itu adalah hasil sitaan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Pemprov Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, uang itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) terkait proyek pembangunan di Dinas PUPR Kalsel. Total, ada 7 tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. #korupsi #kpk #ott #tangkaptangan #pemprovkalsel #kalsel #kalimantanselatan #gubernurkalsel #sahbirinnoor #dinaspupr #suap Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Tag Archives: Korupsi
Rieke PDIP Kritik Wacana Iuran Pensiun Tambahan
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka kritisi wacana program pensiun tambahan bagi pekerja. Pernyataan itu diungkapkan Rieke saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (10/9). Menurut Rieke, wacana program itu bertentangan dengan rasa keadilan rakyat. Apalagi, rakyat sedang kesulitan mencari pekerjaan. Rieke juga mengkritisi rekrutman CPNS yang dianggap berantakan. Gimana menurut kamu? #riekediahpitaloka #progampensiun #pensiun #danapensiun #potongan #pekerja #dprri #komisivi #rapatparipurna Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Anies Baswedan Curhat KTP Anaknya Dicatut
Anies Baswedan curhat di media sosial, karena identitas anaknya ada dalam daftar pendukung bakal calon independen pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Anies mengunggah bukti dari tangkapan layar https://infopemilu.kpu.go.id/. Tak hanya anak, adik dan beberapa anggota tim yang bekerja bersamanya juga ada di daftar tersebut. Gimana dengan kamu? Coba yuk dicek! Caranya lihat video di atas ya. #aniesbaswedan #anies #ktp #dicatut #gubernurdki #dkijakarta #pemilu #pilkada #pilkada2024 #kpu Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Hasto: Saya Penuhi Panggilan KPK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Senin (10/6) siang. Hasto dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Tak sendiri, Hasto didampingi tim kuasa hukum. Kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku, sudah bergulir sejak 2020. Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron. #hastodipanggilkpk #hastopdip #kasusharunmasiku #buronan #harunmasiku #kasussuapDPRRI #HastoKristiyanto Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Tergiur Tawaran Medsos, Ibu Tega Cabuli Anak Kandung di Bekasi, Jawa Barat
Polisi merilis video penangkapan ibu baju oren berinisial AK (26) di Bekasi, Jawa Barat, yang melakukan pencabulan ke anak kandung. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 6 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Tindakan tak senonoh itu dilakukan ke anak yang masih berusia 10 tahun. Video itu direkam Desember 2023. Saat ditangkap, ibu itu mengaku tergiur tawaran dari media sosial yang menawarkan jutaan rupiah. Penyidik Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengklaim telah menemukan pemilik akun Facebook Icha Shakila. Pemilik akun ini disebut-sebut berada di balik kasus video ibu cabuli anak kandung di Tangerang Selatan, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengklaim, akun itu telah diretas dan dikuasai seseorang yang belum diketahui identitasnya. #Pencabulan #Penangkapan #Ibuoren #Bajuoren #Medsos #CSI Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Jaksa Agung: Korupsi Timah Capai Rp 300 Triliun
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengklaim, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi timah telah mencapai Rp 300 triliun. Kerugian negara itu muncul akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang timah ilegal. Dalam kasus ini, Kejagung RI telah menetapkan puluhan orang menjadi tersangka, salah satunya suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Pernyataan itu diungkapkan saat keterangan pers, Rabu (29/5). #korupsitimah #kasuskorupsi #kejaksaan #pttimah #harveymoeis #korupsitimah271triliun Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi Sidang
Lensa Indonesia RTV – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada hari ini, Senin (27/5/24). Hal ini sesuai dengan jadwal sidang yang disebutkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri bahwa pada 27 Mei, tim jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi untuk mendalami aliran dana yang diterima oleh terdakwa SYL dkk. Sebelumnya, SYL ditangkap pada Kamis (12/10/23) malam atas dugaan pemerasan, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 44,5 miliar. Dua mantan anak buah SYL juga ikut terseret, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Ada delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini, termasuk istri SYL Ayun Sri Harahap, anak SYL Kemal Redindo, dan cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisya. Lima lainnya adalah, [1] Staf Khusus Mentan Joice Triatman, [2] Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, [3] Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, [4] Honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan, dan [5] Salah satu pengurus rumah pribadi Mentan Ali Andri. Ayun, Kemal, dan Tenri terlihat memasuki ruang sidang pukul 14.45 WIB. Ayun dan Tenri menggunakan pakaian serba hitam, sedangkan Tenri menggunakan atasan batik. Sebelum menyidangkan delapan saksi tersebut, Jaksa KPK melanjutkan persidangan terhadap delapan saksi lainnya yang sebelumnya dilakukan pada Rabu (22/5/24), diantaranya ada: [1] Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Fadjry Djufry [2] Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Bekti Subagja [3] Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli [4] Protokol Menteri Pertanian Rininta Octarini [5] Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan Rio Nugraha [6] Ketua Tim Ketatausahaan Sekretariat Jenderal Kementan dan Staf Ahli Mentan Firmansyah [7] Direktur PT Haka Cipta Loka Hendra Putra [8] Direktur CV Maksima Selaras Budi Fajar Noviansyah. Pada persidangan sebelumnya, sejumlah pejabat Kementan bersaksi bahwa aliran dana digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Apabila terbukti, maka status keluarga SYL dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Kejagung Kembali Periksa Sandra Dewi
Lensa Indonesia RTV – Sandra Dewi kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun 2015 hingga 2022 pada Rabu (15/5/2024). Ini merupakan pemeriksaan kedua Sandra Dewi, setelah sebelumnya diperiksa pada 4 April lalu. Kalau pada pemeriksaan pertama Sandra Dewi masuk gedung Kejagung melalui pintu akses umum sambil melemparkan senyum dan jari yang membentuk “saranghaeyo”, kini ia datang diam-diam melalui basement yang aksesnya terbatas dengan pakaian serba hitam. Sandra Dewi diperkirakan datang sekitar pukul 08.00 WIB. Dari hasil rekaman video yang diperoleh RTV, di ruangan pemeriksaan, Sandra Dewi duduk berhadapan dengan penyidik Kejagung yang menggunakan seragam merah. Sandra Dewi juga terlihat beberapa kali membolak-balikkan tumpukan kertas yang ada di pangkuannya, lalu menyusun dan meletakkanya pada meja di depannya. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam. Diperkirakan Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.30 WIB. Setelah keluar dari ruangan, Sandra Dewi tidak banyak bicara dan hanya mengucapkan terima kasih. “Terima kasih, ya,” ujarnya sambil berlalu. Sandra Dewi lebih sering terlihat menggenggam kedua tagannya dan beberapa kali berusaha menutupi wajahnya sembari berjalan menuju mobilnya. Terkait status, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa Sandra Dewi masih diperiksa sebagai saksi. Ia pun tidak menjawab soal status tersebut apakah akan dinaikan menjadi tersangka. “Masih saksi, kita tidak bicara kemungkinan (menjadi tersangka), kita bicara alat bukti,” ujar Kuntadi kepada wartawan, Rabu malam.
Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diperiksa Lagi
Artis Sandra Dewi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/5) pagi. Sandra Dewi diperiksa terkait suaminya Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Sandra Dewi juga pernah diperiksa Kejaksaan Agung pada April lalu. Saat itu Sandra Dewi ditanya soal kepemilikan sejumlah rekening milik suaminya. #sandradewi #kejagung #kejaksaanagung #harveymoeis #tersangka #korupsi #timah #korupsitimah Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)
Dua Seleb di Kasus Korupsi
Dua penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dan Nayunda Nabila datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/5). Kedatangan keduanya bukan untuk menghibur penggemar atau pegawai KPK, tapi untuk menjadi saksi di kasus korupsi. Nayunda diperiksa KPK karena dugaan menerima uang dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan di lingkungan kementerian pertanian. Sementara Windy, diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Ehmm, gimana menurut kamu? #windyyunita #windyidol #windyghemary #nayunda #nayundanabila #penyanyi #biduan #kpk #tppu #pencucianuang #korupsi #syl #hasbihasan Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)