Calon Jemaah Haji Diminta Waspada Cuaca Terik

Pemberangkatan calon jemaah haji kelompok terbang pertama embarkasi Jakarta, dilakukan pada Minggu (12/5) dini hari. Total ada 388 calon jemaah haji yang berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jemaah menjaga kesehatan karena cuaca di Arab Saudi lebih panas dibandingkan dengan di Tanah Air. Suhu di Arab Saudi saat ini mencapai 40 derajat celsius. Bahkan, saat puncak haji, suhu di Arab Saudi diprediksi mencapai 48-50 derajat celsius. #jamaahhaji #keberangkatanhaji #cuacapanassaathaji #menteriagama #yaqutcholil #hajiindonesia Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Menag Ajukan Usulan Penambahan Anggaran Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus 2022, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5). Menteri Agama mengungkapkan, usulan penambahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menerapkan sistem paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Hoaks atau Fakta ? Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah Untuk IKN

Katanya Menteri Agama minta masyarakat ikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN. Hoaks bukan ya? Ingat, saring dulu sebelum sharing! Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Ibadah Haji Dibuka, Syarat Diperketat

Pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan akan memberangkatkan para jemaah haji pada tahun ini, setelah pihak Kerajaan Arab Saudi kembali membuka kuota haji asal Indonesia. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para calon jemaah, seperti telah menerima vaksin dosis lengkap dan usia maksimal jemaah adalah 65 tahun.

Kemenag Rilis Daftar Nama-nama Calon Jemaah Haji

Kementerian Agama secara resmi merilis daftar nama-nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 ini. Nama tersebut telah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Daftar lengkap calon haji reguler yang dapat berangkat tahun ini bisa diakses melalui website https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966789. Calon jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 100.051 Jemaah

Pemerintah RI akan memberangkatkan 100.051 jemaah dan 1.901 petugas, saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022. Menurut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Pemberangkatan jemaah haji kloter pertama, akan dimulai pada 4 Juni 2022.

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Tahun Ini

Pemerintah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022, yang dibebankan jemaah sebesar Rp 39.886.000. Sedangkan BPIH 1433 Hijriah/2022 per jemaah yaitu Rp81.747.844,04. Sisa iuran diambil dari dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “BPIH rata-rata sebesar Rp39.886.000,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Polemik Aturan Pengeras Suara Masjid

Aturan penggunaan pengeras suara masjid menua pro dan kontra. Bagi yang setuju, penggunaan pengeras suara masjid diperbolehkan, namun harus sesuai aturan, mengingat masyarakat Indonesia yang terdiri dari beragam agama dan keyakinan. Sementara sebagian pihak yang tidak setuju, meminta agar aturan tersebut dipertimbangkan ulang.

Omicron Mengintai, Jemaah Umrah Batal Berangkat

Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, lebih diutamakan terlebih setelah adanya varian baru Omicron.

PPKM Level 3, Masjid Istiqlal Kembali Dibuka Untuk Umum

Seiring dengan turunnya PPKM menjadi level 3, sejumlah tempat ibadah di ibukota kini kembali dibuka untuk umum. Salah satunya Masjid Istiqlal, Jakarta. Namun, buat sahabat RTV yang ingin beribadah di Masjid Istiqlal, ada beberapa aturan baru nih yang diterapkan. Apa saja yah aturan barunya?

error: Content is protected !!