Pemerintah Izinkan Buka Puasa Bersama dengan Syarat

Pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan kegiatan PPKM, salah satunya memperbolehkan masyarakat untuk melakukan kebiasaan buka puasa bersama atau bukber. Tentunya, dengan beberapa syarat, seperti menjaga jarak, dan tidak berbicara saat makan. Menurut juru bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, kegiatan berkumpul bisa dilakukan asal mematuhi protokol kesehatan.

Cerita Lensa: Yok Mudik Yok!

Info yang satu ini dijamin bikin Lebaran kali ini semakin dinanti. kenapa tuuh? Jadi, Presiden Jokowi udah kasih pengumuman nih, lebaran kali ini udah boleh mudik. Syaratnya juga gampang. nah, biasanya kalau udah begini, @prmdhk langsung mengatur pergerakan.. udah pada hafal doong, klo @prmdhk bergerak, @ezrahadyanto lagi yang kena ga enak.. gitu dehhh.. #mudik #mudiklebaran #lebaran #idulfitri #ramadhan #jokowi #lebaran2022 #lensaindonesiartv #ceritalensa #rtv

PPKM Jawa Bali 22 Maret – 4 April 2022

Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali dilanjutkan untuk periode 22 Maret-4 April 2022. Pada periode ini, sudah tidak ada kabupaten/kota yang ada di level 4. Sementara itu seluruh wilayah DKI Jakarta masuk level 2.

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Tapi Ada Syaratnya!

Pemerintah akhirnya mengizinkan kembali warga untuk mudik lebaran, setelah sempat melarangnya pada 2 tahun terakhir karena pandemi. Akan tetapi masyarakat yang akan mudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Salah satunya, yaitu asal sudah menerima vaksin ketiga atau booster. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Wapres RI : Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, vaksinasi Covid-19 dosis kedua akan terus didorong untuk bisa mencapai 70%. Pemerintah juga mempertimbangkan agar vaksin booster jadi syarat untuk mudik saat Lebaran nanti. “Selain vaksin sudah dua kali, juga harus sudah booster. Ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan, kalau suasana terus landai seperti sekarang,” ujar Ma’ruf Amin saat konferensi pers di Bandung, Jawa Barat. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Sandiaga Uno : Pelaku Perjalanan Luar Negeri Bisa Tanpa Karantina dengan Syarat

Sahabat, mulai hari ini pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bisa masuk ke Indonesia tanpa karantina asal sudah menerima vaksinasi lengkap dan juga hasil negatif PCR. Aturan ini diberlakukan setelah mengevaluasi uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan.⁠ “Hasil ratas bersama presiden, telah diumumkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia. Hanya dengan entri PCR test,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing yang dilakukan secara virtual. Sandiaga Uno meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjalankan testing dan tracing.

Syarat & Cara Daftar Kartu Layanan Gratis TransJakarta

TransJakarta memiliki program layanan gratis untuk beberapa kategori. Apa saja kategorinya dan bagaimana cara daftarnya? Yuk simak berikut ini.

Kapasitas Penumpang Transjakarta Kembali 100 Persen

PT Transjakarta kembali memberlakukan kapasitas penumpang 100 persen, seiring diturunkannya level PPKM di Jakarta menjadi level 2. Selain itu, tak ada lagi aturan jaga jarak antar penumpang, setelah dicabutnya tanda jaga jarak di dalam bus. Meski begitu, para penumpang tetap diwajibkan menaati protokol kesehatan lainnya, dengan tetap memakai masker.

Tewas Saat Antre Vaksin di Cakung, Warga Ini Miliki Riwayat Penyakit Lambung

Seorang warga meninggal dunia saat mengikuti vaksinasi booster yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya, di di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Diduga, korban tewas saat menunggu giliran vaksin. Selain itu, korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit lambung.

Viral Video Sebut Anak Baduy Kebal Disuntik Vaksin

Ada video viral yang bilang kalau anak Baduy kebal disuntik vaksin. Hoaks bukan ya? Coba kita tanya Stefani Ginting yuk. Sampai saat ini belum diketahui di mana kejadian video itu dan kronologinya. Jangan ada lagi pihak yang menyalahgunakan video dan mengatasnamakan warga suku Baduy ya. Ingat, saring dulu sebelum sharing!

error: Content is protected !!