Masjid Al Aqsa Dibersihkan Pascaserangan Polisi Israel

Pascaserangan polisi Israel, para jemaah Masjid Al-Aqsa mulai membersihkan puing-puing sisa bentrokan. Beberapa jemaah menemukan sampah gas air mata dan peluru karet milik polisi Israel. Lebih dari 350 orang ditahan, ketika bentrokan pecah saat polisi Israel menyerang kompleks Masjid Al Aqsa.

Ibu Hamil di Subang Tewas, Diduga Ditolak Rumah Sakit

Nasib pilu dialami seorang wanita hamil bernama Kurnaesih, Warga Subang, Jawa Barat. Saat hendak melahirkan, Kurnaesih diduga ditolak oleh RSUD Ciereng, Subang. Akibatnya, Kurnaesih dan bayi dalam kandungannya meninggal dunia. Pihak rumah sakit pun beralasan, jika ruang ICU khusus melahirkan dalam kondisi penuh.

Melahirkan di Atas Kapal Kelimutu, Kondisi Ibu dan Bayi Selamat

Fitri Handayani, warga Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terpaksa melahirkan anaknya, di atas Kapal Motor (KM) Kelimutu, saat perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Sebelumnya, Fitri berencana menjalani persalinan dengan operasi caesar di RSUD Wongsonegoro, di Kota Semarang. Namun, Fitri akhirnya melahirkan di kapal, di tengah gelombang laut yang sedang tinggi.

Curah Hujan Tinggi, Banjir Masih Rendam Semarang

Banjir masih merendam wilayah Tlogosari Kulon, dan Muktiharjo, Kidul, Kota Semarang, Jawa Tengah. Tingginya curah hujan, ditambah buruknya saluran irigasi, diduga menjadi penyebab banjir tak kunjung surut.

Warga Tlogosari Semarang Melahirkan di Tengah Kepungan Banjir

Seorang ibu, di Semarang, Jawa Tengah, terpaksa melahirkan bayinya tanpa bantuan medis, akibat banjir yang mengepung tempat tinggalnya. Warga Tlogosari Semarang itu, akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki dengan dibantu tetangganya. Sang ibu dan bayinya pun langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Semarang.

WNI di Texas Jadi Korban Salah Tembak

Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Novita Kurnia Putri, menjadi korban penembakan salah sasaran di San Antonio, Texas, Amerika Serikat. Penembakan dilakukan oleh dua orang remaja yang masih berstatus di bawah umur. Diduga korban tewas diberondong ratusan tembakan di rumahnya.

Kisah Warga Binaan Wanita di Sidoarjo yang Rawat Bayi Baru Lahir di Rutan

Seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan di Porong, Sidoarjo, berinisial AV, terpaksa melahirkan saat menjalani masa tahanan atas kasus penipuan minyak goreng. Usai melahirkan, AV pun kembali ke rutan dan harus merawat bayinya dalam masa tahanan.

Komnas HAM Serahkan Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Menko Polhukam

Komnas HAM menyerahkan hasil pemantauan dan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (12/9). Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada dua kesimpulan yang didapat dari laporan yang disusun Komnas HAM bersama Komnas Perempuan. Pertama telah terjadi extra judicial killing yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap almarhum Brigadir J. Kedua, Komnas HAM mendapat kesimpulan yang sangat kuat adanya tindakan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum.

10 Napi Koruptor Bebas Bersyarat dalam Sehari

10 narapidana (napi) koruptor mendapat pembebasan bersayarat usai mendapatkan remisi pada Selasa (6/9) kemarin. 6 napi koruptor bebas dari Lapas Sukamiskin dan 4 lagi bebas dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang. 10 nama napi koruptor yang dapat pembebasan bersyarat: 1. Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari 2. Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah 3. Mirawati Basri 4. Mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Aryani 5. Mantan Hakim MK Patrialis Akbar 6. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali 7. Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola 8. Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi 9. Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar 10. Mantan Bupati Indramayu Supendi

Ratu Atut dan Mantan Jaksa Pinangki Resmi Bebas Bersyarat

Mantan Gubernur Banten yang merupakan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah, resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang, pada Selasa (6/9). Meski bebas, Atut masih diwajibkan mengikuti bimbingan dan lapor diri oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga 8 Juli 2025. Selain Ratu Atut, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari juga mendapatkan pembebasan bersyarat. Terpidana kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra itu, bebas usai menjalani 2 tahun hukuman penjara.

error: Content is protected !!