Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Tahun Ini

Pemerintah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022, yang dibebankan jemaah sebesar Rp 39.886.000. Sedangkan BPIH 1433 Hijriah/2022 per jemaah yaitu Rp81.747.844,04. Sisa iuran diambil dari dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “BPIH rata-rata sebesar Rp39.886.000,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lensa Indonesia RTV (@lensaindonesiartv)

Hoaks atau Fakta ? Terawan Selangkah Lagi Milik jerman, Setelah Dipecat IDI

Katanya selangkah lagi Terawan jadi milik Jerman? Hoaks bukan ya? Ingat, saring dulu sebelum sharing!

Bukber Boleh, Tapi Dilarang Ngobrol ?

Pemerintah kembali mengizinkan warga untuk berbuka puasa bersama atau bukber, pada tahun ini. Namun, aturan dilarang mengobrol saat bukber justru menuai protes. Lalu, bagaimanakah aturan bukber sebenarnya, dan mungkinkah dilakukan ?

Hoaks atau Fakta? Bayi Baru Lahir Melepuh Karena Ibunya Divaksin Covid-19

Wah, katanya kulit bayi baru lahir melepuh karena ibunya divaksin Covid-19? Hoaks bukan ya?

Okky & Good Mood Dukung Pendidikan Anak Disabilitas

Guna mendukung anak disabilitas di Indonesia, Okky dan Good Mood meluncurkan program “Bisa Berbagi itu Seru & Asik” untuk mengajak masyarakat bergabung pada aksi sosial.

Presiden Jokowi: Jangan Bandingkan Mudik dengan MotoGP

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tidak membandingkan acara MotoGP dengan mudik lebaran. Menurutnya, ada perbedaan jumlah antara pemudik dengan pengunjung MotoGP ataupun acara lainnya. “Menurut data yang saya terima, setidaknya 79 juta orang menyatakan hendak mudik pada Lebaran tahun ini. Ini jumlah yang tidak sedikit,” ungkap Presiden Jokowi.

Pemerintah Izinkan Buka Puasa Bersama dengan Syarat

Pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan kegiatan PPKM, salah satunya memperbolehkan masyarakat untuk melakukan kebiasaan buka puasa bersama atau bukber. Tentunya, dengan beberapa syarat, seperti menjaga jarak, dan tidak berbicara saat makan. Menurut juru bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, kegiatan berkumpul bisa dilakukan asal mematuhi protokol kesehatan.

Cerita Lensa: Yok Mudik Yok!

Info yang satu ini dijamin bikin Lebaran kali ini semakin dinanti. kenapa tuuh? Jadi, Presiden Jokowi udah kasih pengumuman nih, lebaran kali ini udah boleh mudik. Syaratnya juga gampang. nah, biasanya kalau udah begini, @prmdhk langsung mengatur pergerakan.. udah pada hafal doong, klo @prmdhk bergerak, @ezrahadyanto lagi yang kena ga enak.. gitu dehhh.. #mudik #mudiklebaran #lebaran #idulfitri #ramadhan #jokowi #lebaran2022 #lensaindonesiartv #ceritalensa #rtv

PPKM Jawa Bali 22 Maret – 4 April 2022

Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali dilanjutkan untuk periode 22 Maret-4 April 2022. Pada periode ini, sudah tidak ada kabupaten/kota yang ada di level 4. Sementara itu seluruh wilayah DKI Jakarta masuk level 2.

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022, Tapi Ada Syaratnya!

Pemerintah akhirnya mengizinkan kembali warga untuk mudik lebaran, setelah sempat melarangnya pada 2 tahun terakhir karena pandemi. Akan tetapi masyarakat yang akan mudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Salah satunya, yaitu asal sudah menerima vaksin ketiga atau booster. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

error: Content is protected !!