5.894 Jemaah Calon Haji Tiba di Makkah

Sahabat RTV, memasuki hari kedua kedatangan jemaah calon haji Indonesia di Makkah, jumlah jemaah yang tiba terus meningkat. Setelah pada hari sebelumnya sekitar 4.800 jemaah tiba, hari ini diperkirakan lebih dari 5.000 jemaah kembali memasuki Kota Makkah. Berdasarkan data terbaru, total jemaah yang datang mencapai sekitar 5.894 orang yang berasal dari 15 kelompok terbang (kloter) dan sembilan embarkasi di Indonesia. Para jemaah tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya, Solo, Banten, Medan, Kertajati, Jakarta Pondok Gede, Padang, Bekasi, hingga Palembang. Kedatangan mereka berlangsung secara bertahap sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, guna memastikan kelancaran arus jemaah di Tanah Suci. Sahabat RTV, suasana penyambutan jemaah juga terlihat di Al Hidayah Tower yang berada di kawasan Aziziyah. Di hotel ini, jemaah dari kloter pertama embarkasi Banten disambut dengan hangat oleh petugas. Untuk tower satu saja, sekitar 360 jemaah akan menempati hotel ini selama berada di Makkah. Namun, hotel Al Hidayah sempat menjadi perhatian karena lokasinya yang disebut sebagai salah satu yang terjauh dari Masjidil Haram. Beberapa pihak sempat mengkhawatirkan jarak tersebut dapat menyulitkan jemaah dalam beribadah. Meski begitu, pemerintah telah memastikan berbagai fasilitas pendukung disiapkan untuk mengatasi hal tersebut. Pemerintah menyediakan layanan transportasi berupa bus shalawat yang akan mengantar jemaah dari hotel menuju Masjidil Haram dan sebaliknya. Selain itu, rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk mempercepat mobilitas jemaah. Dengan sistem ini, meskipun jaraknya cukup jauh, waktu tempuh dari hotel menuju Masjidil Haram diharapkan tetap efisien dan tidak memberatkan jemaah. Sahabat RTV, sebagian jemaah yang telah lebih dulu tiba di Makkah bahkan sudah mulai menjalankan rangkaian ibadah. Mereka telah melaksanakan umrah wajib serta mengikuti salat Jumat pertama di Masjidil Haram. Dengan terus berdatangannya jemaah setiap hari, diharapkan seluruh proses penyambutan, akomodasi, hingga transportasi dapat berjalan dengan lancar. Sehingga para jemaah dapat fokus menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk selama berada di Makkah.

[VLOG HAJI] Menyambut Jemaah Calon Haji di Aziziyah

Hari Jumat (1/5/2026), jurnalis RTV Dian Palupi berkesempatan menyambut jemaah calon haji yang tiba di Makkah dari Madinah, dan akan menginap di Hotel Al Hidayah di Aziziyah. Walaupun lokasinya agak sedikit jauh dari Masjidil Haram, namun di sini fasilitasnya lengkap dan sudah disediakan transportasi. Yuk simak lengkapnya di video ini! #haji2026 #hajiindonesia #jemaahhaji

Penipuan Haji Ilegal di Arab Saudi

Sahabat RTV, kasus penipuan haji ilegal kembali mencuat di Arab Saudi. Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah memastikan sebanyak tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh aparat kepolisian Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik penjualan izin masuk atau tasreh secara ilegal untuk musim haji 2026. Ketujuh WNI tersebut diketahui merupakan mukimin atau warga Indonesia yang telah lama tinggal dan bekerja di Makkah. Mereka diduga menjalankan aksinya melalui media sosial dengan menawarkan jasa ilegal kepada calon jemaah yang ingin masuk ke Kota Makkah tanpa melalui jalur resmi. Modus ini tergolong serius karena melanggar ketentuan ketat yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Modus Penipuan dan Keterlibatan Oknum Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron Ambary, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan praktik jual beli izin masuk atau tasreh secara ilegal. Izin ini seharusnya hanya dikeluarkan oleh otoritas resmi Arab Saudi sebagai syarat utama bagi jemaah untuk memasuki wilayah Makkah selama musim haji. Lebih lanjut, Yusron juga menyebut bahwa dua dari tujuh pelaku terkonfirmasi merupakan tenaga pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026. Keduanya diketahui berinisial YJJ dan JAA. Atas keterlibatan tersebut, pemerintah mengambil tindakan tegas berupa pemecatan dari tugas serta larangan untuk kembali terlibat dalam penyelenggaraan haji di masa mendatang. Dalam pernyataannya, Yusron menegaskan bahwa kedua oknum tersebut akan langsung diberhentikan dan diblokir dari keikutsertaan sebagai petugas haji di masa depan. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal. Sanksi Tegas dari Arab Saudi Sahabat RTV, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi memang terus memperketat aturan terkait akses masuk ke Kota Makkah selama musim haji. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta keselamatan seluruh jemaah. Bagi siapa pun yang kedapatan memasuki Makkah tanpa izin resmi, sanksi yang diberikan tidak main-main. Pelanggar dapat dikenakan denda hingga 10.000 riyal atau sekitar Rp50 juta, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun. Penegakan aturan ini juga diperkuat dengan sistem pemeriksaan ketat, termasuk penggunaan identitas resmi seperti kartu nusuk dan izin haji (tasreh). Oleh karena itu, segala bentuk praktik ilegal seperti penjualan izin masuk sangat berisiko tinggi dan dapat berujung pada proses hukum serius. Imbauan bagi Calon Jemaah Kasus ini menjadi pengingat penting bagi sahabat RTV, khususnya calon jemaah haji, untuk tidak tergiur dengan tawaran haji ilegal. Selain melanggar hukum, praktik ini juga dapat membahayakan keselamatan serta kelancaran ibadah. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terus mengimbau agar seluruh proses keberangkatan haji dilakukan melalui jalur resmi. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, jemaah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang layak selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Masuk Makkah

Sahabat RTV, mulai Kamis (30/4/2026) siang waktu Arab Saudi, jemaah calon haji Indonesia akhirnya mulai memasuki Kota Makkah. Momen ini menjadi tahap penting dalam rangkaian ibadah haji, setelah sebelumnya para jemaah menjalani masa tinggal di Madinah. Pada hari pertama kedatangan, sebanyak 753 jemaah tiba di Makkah. Mereka berasal dari kloter pertama embarkasi Yogyakarta dan kloter pertama embarkasi Jakarta Pondok Gede. Setibanya di Makkah, para jemaah langsung ditempatkan di dua hotel yang berada di kawasan Misfalah, yakni Al Asalah Al Bakkiya untuk jemaah asal Yogyakarta, serta Lulua Al Mashaer bagi jemaah dari Jakarta Pondok Gede. Sahabat RTV, sebelum tiba di Makkah, para jemaah diberangkatkan dari Madinah pada Kamis pagi waktu setempat. Dalam perjalanan menuju Makkah, mereka terlebih dahulu mengambil miqat di Bir Ali sebagai titik untuk memulai ihram. Setelah itu, para jemaah akan melanjutkan rangkaian ibadah dengan menunaikan umrah wajib setibanya di Makkah. Tak hanya itu, kedatangan jemaah pada hari pertama ini juga merupakan bagian dari gelombang yang lebih besar. Tercatat ada 12 kloter dari 10 embarkasi yang dijadwalkan tiba di hari yang sama, di antaranya dari embarkasi Jakarta Pondok Gede, Yogyakarta, Kualanamu, Palembang, Kertajati, Lombok, Solo, Batam, Makassar, dan Jakarta Bekasi. Proses kedatangan ini akan terus berlangsung secara bertahap setiap hari sesuai dengan pengaturan dari otoritas Arab Saudi. Dengan mulai berdatangannya jemaah ke Makkah, berbagai layanan pendukung pun telah disiapkan secara maksimal, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga konsumsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan nyaman. Sahabat RTV, momentum ini menjadi awal bagi para jemaah Indonesia untuk memasuki fase utama ibadah haji. Diharapkan seluruh proses dapat berjalan dengan baik, sehingga jemaah bisa menjalankan setiap rangkaian ibadah dengan khusyuk di Tanah Suci.

Memalukan, 3 WNI Ditangkap Gara-Gara Haji Ilegal

Sahabat RTV, tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan di Makkah karena diduga terlibat dalam sindikat penipuan layanan haji ilegal. Penangkapan ini terjadi pada Rabu malam, 29 April 2026 waktu setempat, di tengah upaya pemerintah Arab Saudi yang semakin memperketat aturan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, peralatan komputer, hingga kartu identitas haji palsu yang digunakan dalam praktik penipuan. Ketiga WNI ini diduga menjalankan modus menawarkan layanan haji tanpa izin resmi, yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Penindakan dan Verifikasi Identitas Sahabat RTV, terkait kasus ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, saat ini tengah melakukan verifikasi identitas terhadap ketiga pelaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan serta memberikan pendampingan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Heni menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi memang sedang meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran terkait haji ilegal. Termasuk di antaranya upaya memasukkan jemaah tanpa izin resmi atau tasreh ke wilayah Makkah, yang kini diawasi dengan sangat ketat. Imbauan Pemerintah kepada Jemaah Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan haji dan umrah. Ia menegaskan bahwa masih ada oknum yang menjadikan jemaah sebagai komoditas demi keuntungan pribadi. Pemerintah mengimbau para calon jemaah untuk selalu berkoordinasi dengan pihak resmi serta melaporkan jika menemukan indikasi penipuan. Hal ini penting untuk mencegah kerugian, baik secara materi maupun keselamatan selama menjalankan ibadah. Pendampingan Hukum bagi WNI Sahabat RTV, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berkolaborasi dengan Kementerian terkait serta perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memberikan pendampingan hukum. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk tetap memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi proses hukum di luar negeri. Aturan Ketat Haji 2026 Di sisi lain, KJRI Jeddah juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI, baik yang berada di Arab Saudi maupun yang akan berangkat, untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Salah satu prinsip utama yang ditegaskan adalah “tidak ada haji tanpa izin resmi”. Sejak 13 April 2026, akses masuk ke Kota Makkah telah diperketat. Hanya jemaah yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan memasuki wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Sahabat RTV, penangkapan tiga WNI ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran haji ilegal. Selain berisiko hukum, praktik ini juga dapat membahayakan keselamatan jemaah. Oleh karena itu, pastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi agar ibadah dapat berjalan aman dan lancar.

error: Content is protected !!