Viral Petani Tuban Naik Drone ke Sawah, Pengunggah Video Minta Maaf dan Beri Klarifikasi

Aksi unik seorang petani di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang menuju lahan pertaniannya dengan menaiki drone pertanian berukuran besar menjadi perhatian publik setelah videonya viral di berbagai platform media sosial. Pemandangan tak biasa tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat karena memperlihatkan seorang petani “terbang” menggunakan drone yang biasanya difungsikan untuk aktivitas pertanian. Dalam video yang beredar, drone berkapasitas angkut hingga 100 kilogram itu mengangkat seorang petani menggunakan tali pengaman menuju area persawahan yang sulit dijangkau. Lokasi lahan yang berada di seberang tambak membuat akses menuju sawah cukup menyulitkan jika harus ditempuh dengan berjalan kaki. Oleh karena itu, drone dimanfaatkan sebagai alternatif transportasi untuk mempermudah mobilitas pekerja. Pada dasarnya, drone tersebut dirancang sebagai drone pertanian multifungsi yang digunakan untuk menyemprot pestisida, membawa pupuk, bibit, air, hingga mengangkut rumput atau perlengkapan pertanian lainnya. Penggunaan drone untuk mengangkut manusia bukan merupakan fungsi utamanya. Pengelola menjelaskan bahwa cara tersebut hanya dilakukan oleh pekerja yang bersedia mencobanya, sedangkan sebagian petani lainnya tetap memilih berjalan kaki menuju lahan. Viralnya video tersebut juga memunculkan kesalahpahaman mengenai lokasi pengambilan gambar. Banyak warganet mengira peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Menanggapi hal tersebut, pengunggah video melalui akun TikTok @mbahkaruhon, Budianto, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat. Dalam video klarifikasi yang beredar di media sosial, Budianto menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak dibuat di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, sebagaimana informasi yang sempat berkembang. “Perkenalkan saya atas nama Budianto, biasa disebut di akun TikTok @mbahkaruhon, mengklarifikasi bahwa saya yang mengunggah video petani naik drone tersebut bukan dibuat di wilayah Kabuh, Jombang,” ujar Budianto. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila unggahan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman terkait lokasi kejadian. Budianto berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut memberikan tanggapan terhadap video viral tersebut. Dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (9/7), Amran mengaku telah melihat video yang ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, aksi petani tersebut menunjukkan kreativitas dalam memanfaatkan teknologi, selama penggunaannya tetap mengutamakan keselamatan. “Kalau manusianya juga ada kemarin yang viral bergantung (di drone) itu cukup kreatif itu,” kata Amran. Meski mengapresiasi kreativitas tersebut, Amran mengingatkan bahwa penggunaan drone untuk mengangkut manusia harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membahayakan keselamatan. Ia menilai teknologi pertanian memang dapat dimanfaatkan secara inovatif, tetapi tetap harus sesuai dengan prinsip keamanan. “Ini menarik sekali, kemarin saya baca petani pakai drone. Itu yang penting tidak jatuh, tidak membahayakan. Tapi kalau drone-nya setinggi dua jengkal dari atas tanah itu menarik juga dipakai pulang,” ujarnya. Fenomena ini menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi di sektor pertanian terus berkembang dan mampu menghadirkan solusi atas berbagai kendala di lapangan. Namun demikian, para ahli maupun pemerintah tetap mengingatkan agar setiap inovasi dilakukan sesuai prosedur keselamatan, mengingat drone pertanian pada dasarnya dirancang untuk menunjang aktivitas budidaya, bukan sebagai alat transportasi bagi manusia. Dengan demikian, kreativitas dalam memanfaatkan teknologi tetap dapat berjalan beriringan dengan aspek keamanan serta penggunaan yang bertanggung jawab.

Tiga Pelaku Pengeroyokan Viral di Metro Lampung Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

Polres Metro, Lampung, berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial. Aksi kekerasan tersebut menyita perhatian publik setelah memperlihatkan seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor di salah satu ruas jalan di Kota Metro. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Peristiwa pengeroyokan terjadi ketika korban berpapasan dengan rombongan pengendara sepeda motor yang baru saja mengikuti kegiatan konvoi salah satu perguruan silat. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, insiden bermula setelah para pelaku mengaku tersinggung mendengar suara geberan motor dari rombongan yang melintas. Kesalahpahaman tersebut kemudian memicu cekcok yang berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama. Dalam video yang beredar luas di media sosial, korban tampak dikejar dan dikeroyok oleh beberapa orang. Para pelaku memukul korban secara berulang menggunakan helm hingga benda tumpul lainnya. Polisi juga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku diduga menggunakan cincin tinju besi atau knuckle saat melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan luka yang cukup serius, terutama di bagian kepala korban. “Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku tersinggung karena mendengar suara geberan motor dari rombongan yang melintas. Namun, alasan itu tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan yang mereka lakukan,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya saat diwawancarai pada Selasa, 21 Januari 2025. Setelah menerima laporan dari korban dan masyarakat, Satreskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV), video yang beredar di media sosial, serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Tim kepolisian kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku utama. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda tanpa perlawanan. Saat menjalani pemeriksaan, para tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan dan mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dipicu oleh rasa tersinggung setelah mendengar suara geberan motor dari rombongan korban. “Ketiganya sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam kejadian tersebut,” kata penyidik Polres Metro saat diwawancarai pada Selasa, 21 Januari 2025. Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian. Barang bukti tersebut meliputi helm yang dipakai untuk memukul korban, pakaian yang dikenakan para pelaku ketika melakukan aksi pengeroyokan, serta sebuah cincin tinju besi yang diduga digunakan untuk melukai korban. Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, kondisi korban dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialami. Korban mengalami luka robek dan memar pada bagian kepala serta beberapa bagian tubuh lainnya akibat pukulan benda keras. Meski demikian, korban dalam kondisi sadar dan telah memberikan keterangan kepada penyidik untuk membantu proses hukum. “Korban sudah mendapatkan perawatan dan kondisinya saat ini stabil. Keterangan korban sangat membantu kami dalam mengungkap peran masing-masing pelaku,” ujar polisi saat diwawancarai pada Selasa, 21 Januari 2025. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada sejumlah pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan. Polisi telah mengantongi identitas beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian dan mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan penangkapan. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

Biaya Haji 2027 Naik, Kemenhaj Tetap Minimalkan Beban Biaya Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Dalam skema yang diusulkan tersebut, porsi yang dibayarkan langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diusulkan sebesar 40 persen, sedangkan 60 persen lainnya dipenuhi melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa skema tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah agar penyesuaian biaya penyelenggaraan haji tidak menambah beban finansial jemaah. “Jadi, kalau Rp107 juta, berarti yang dibayarkan oleh jemaah itu sekitar Rp42,8 juta, sedangkan yang dibayarkan melalui nilai manfaat BPKH itu sekitar Rp64,2 jutaan,” ujar Wamenhaj. Pemerintah sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Usulan penyesuaian besaran BPIH tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI Selasa kemarin. Besaran tersebut merupakan keseluruhan biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan berbeda dengan Bipih yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah. Wamenhaj menjelaskan, penyesuaian total BPIH disusun berdasarkan perhitungan atas sejumlah komponen biaya penyelenggaraan yang diproyeksikan mengalami kenaikan. Komponen tersebut antara lain nilai tukar mata uang, harga avtur, tarif penerbangan, akomodasi, transportasi, serta berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair. Kendati total biaya penyelenggaraan diproyeksikan meningkat, pemerintah berupaya agar kenaikan tersebut tidak secara langsung dibebankan kepada jemaah. Karena itu, Kemenhaj mengusulkan pembalikan komposisi pembiayaan dibandingkan pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M. Pada penyelenggaraan haji tahun lalu, sekitar 62 persen BPIH ditanggung melalui Bipih yang dibayarkan jemaah, sedangkan sekitar 38 persen berasal dari nilai manfaat BPKH. Untuk penyelenggaraan haji tahun 1448 H/2027 M, pemerintah mengusulkan komposisi tersebut menjadi sekitar 40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat. Wamenhaj menambahkan, optimalisasi nilai manfaat dimungkinkan berdasarkan perhitungan pengelolaan dana haji, termasuk adanya akumulasi dana kelolaan ketika pemberangkatan jemaah haji tidak dilaksanakan pada 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19 serta pemberangkatan jemaah yang masih terbatas pada 2022. Meski demikian, Wamenhaj menegaskan bahwa besaran BPIH dan komposisi pembiayaan tersebut masih berupa usulan pemerintah. Seluruh komponen biaya akan dibahas secara lebih terperinci bersama Komisi VIII DPR RI melalui Panitia Kerja BPIH sebelum ditetapkan. Pemerintah berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan skema pembiayaan yang berkeadilan, terjangkau, dan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan dana haji. Pada saat yang sama, kualitas layanan kepada jemaah juga harus terus dijaga dan ditingkatkan. Dian Palupi, RTV

error: Content is protected !!