Presiden Jokowi Respon Permintaan Ibu Bharada E

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, termasuk kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan anak buahnya. Pernyataan itu merespon permohonan dari ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang, yang meminta keadilan atas tuntutan penjara 12 tahun terhadap anaknya.

Ricky Rizal Menangis Saat Bacakan Pledoi

Sambil menangis, terdakwa Ricky Rizal mengaku tidak pernah tahu rencana pembunuhan Brigadir J. Pernyataan itu diungkapkan Ricky Rizal saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Di sidang sebelumnya, Ricky Rizal dituntut penjara 8 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuat Ma’ruf: Saya Tidak Tahu Salah Saya Apa

Kuat Ma’ruf menyatakan, tidak tahu mengapa dirinya didakwa ikut dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam nota pembelaan atau pledoi, Kuat mengaku tidak mungkin dirinya membunuh orang yang dikenal dan juga pernah membantu dirinya. Pernyataan Kuat diungkapkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Kuat Ma’ruf Jalani Sidang Pembelaan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Ma’ruf, akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sebelumnya, Kuat Ma’ruf dituntut penjara 8 tahun. Menurut jaksa, Kuat Ma’ruf dinilai berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan. Sementara, hal yang meringankan Kuat Ma’ruf adalah, tidak pernah dipidana dan hanya menuruti perintah atasan.

Pengacara Bharada E Kecewa Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara

Kuasa hukum Richard Eliezer, Rony Talapessy, kecewa dengan tuntutan 12 tahun penjara kepada kliennya. Menurut Rony, jaksa tidak memperhatikan status Justice Collaborator Eliezer. Selain itu, saksi yang hadir di persidangan, juga tidak ada yang memberatkan Eliezer.

Ibu Yosua Menangis Dengar Tuntutan Putri Candrawathi

Ibunda almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menangis histeris, usai mendengar tuntutan 8 tahun penjara, terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Rosti kecewa atas tuntutan jaksa yang dinilai tidak adil, karena Putri mengetahui rencana pembunuhan Yosua.

Richard Eliezer Dituntut 12 tahun Penjara

Richard Eliezer atau Bharada E, dituntut 12 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Tuntutan tersebut membuat pengunjung sidang yang merupakan pendukung Bharada E berteriak. Sementara, Eliezer tak kuasa menahan tangisnya, menanggapi tuntutan jaksa.

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putri dinilai terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa juga menyimpulkan, tidak ditemukan fakta yang dapat membebaskan terdakwa.

Tanggapan Warga Soal Tuntutan Ferdy Sambo

Sejumlah warga menanggapi tuntutan penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. Pro dan kontra pun bergulir di tengah masyarakat. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang berharap Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati.

Orang Tua Brigadir Yosua Pantau Sidang Tuntutan Sambo dari Rumah

Kedua orang tua almarhum Brigadir Yosua turut memantau jalannya sidang tuntutan Ferdy Sambo, melalui siaran televisi di rumahnya, di Muaro Jambi, Jambi. Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak memberikan apresiasi kepada jaksa terkait tuntutan tersebut, namun tetap kecewa karena harapan keluarga adalah, agar Ferdy Sambo dihukum mati.

error: Content is protected !!