Ferdy Sambo Gugat Kapolri dan Presiden Jokowi

Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta atas pemecatannya sebagai anggota Polri. Ferdy Sambo telah dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH) pada 26 Agustus 2022 dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sambo sempat menyatakan banding, namun ditolak. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Kepolisian RI pada 19 September 2022. https://fb.watch/hK0ouxf5Jo/

Ferdy Sambo: Bukan Saya yang Menembak Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo mengaku tidak melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo merasa Richard Eliezer atau Bharada E melimpahkan semua kesalahan atas kematian korban kepadanya. Keterangan itu disampaikan mantan Kadiv Propam Polri itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Saksi Ahli Nilai Ada Perencanaan Pembunuhan Terhadap Brigadir Yosua

Saksi ahli kriminolog dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua menilai peristiwa yang dialami Brigadir Yosua, masuk . dalam kategori pembunuhan berencana. Hal ini karena proses eksekusi penembakan, hingga skenario pasca penembakan telah tersusun rapih oleh Ferdy Sambo. Selain itu, ada indikasi upaya pengaburan kasus dan penghilangan barang bukti, dalam isi percakapan whatsapp antara Ferdy Sambo, dengan sejumlah pihak.

5 Saksi Ahli Forensik Hingga Kriminologi Akan Hadir di Sidang Ferdy Sambo

Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 5 saksi ahli dari bidang forensik, digital forensik, inafis, dan kriminologi.

Hendra Kurniawan: Saya Tidak Mengerti Kenapa Dipecat dari Polri

Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan mengatakan, tidak mengerti alasan dirinya dipecat dari Polri. Hendra diputus Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Oktober 2022 lalu, karena dianggap tidak profesional saat menjalankan tugas. Saat ini, ia telah mengajukan banding kepada Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas putusan tersebut.

Pemeriksaan Saksi Ahli Di Sidang Ferdy Sambo Dilakukan Tertutup

Keterangan 4 saksi ahli di sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa utama Ferdy Sambo, Rabu (14/12), dilakukan secara tertutup. Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso mengatakan, sidang dinyatakan tertutup karena keterangan saksi ahli bisa disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di kemudian hari.

Hasil Tes Poligraf, Ferdy Sambo dan Putri Terindikasi Berbohong

Dari hasil tes kebohongan atau poligraf, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan skor terendah. Menurut ahli poligraf yang dihadirkan sebagai saksi, Ferdy Sambo dan istrinya terindikasi kuat berbohong.

Cerita Lensa: TAMBANG ILEGAL SERET JENDERAL

Gara-gara 1 orang bikin video, gempar dunia … Ismail Bolong bikin kesaksian yang seret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Walau akhirnya dibantah sendiri dalam video kedua, video ini terlanjur memantik perhatian publik. Pasalnya, di saat yang bersamaan, bergulir persidangan atas Kadiv Propam, yang mengaku menyelidiki keterlibatan Kabareskrim atas kasus ini. Jadi, kesaksian mana yng bohong? Siapa intimidasi siapa? #ferdysambo #bharadae #brigadiryoshua #tambangilegal #jenderal #polri #lensaindoneisa #ceritalensa #rtv

Hendra Kurniawan Akui Adanya Suap Tambang Ilegal

Pernyataan mengejutkan dikeluarkan oleh terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan. Ia mengatakan, ada dugaan setoran tambang batu bara ilegal oleh Ismail Bolong. Kasus itu diduga menyeret beberapa nama pejabat tinggi kepolisian. Pernyataan itu disampaikan Hendra, sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Ada Transfer Dana dari Rekening Yosua Atas Perintah PC

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, terungkap fakta adanya transfer dana sebesar Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, ke rekening Ricky Rizal pada 11 Juli 2022. Hal itu diungkapkan oleh seorang saksi bernama Anita Amalia, yang bekerja di salah satu bank. Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan, bahwa transfer tersebut merupakan perintah dari istri Sambo, Putri Candrawathi.

error: Content is protected !!