Gagal Menyalip, Bus Terjun ke Sawah

Diduga hilang kendali saat berusaha menyalip kendaraan lain, sebuah bus terjun ke sawah di jalur Pantura, Kecamatan Sukasari, Subang, Jawa Barat. Akibat kecelakaan tersebut, 3 penumpang mengalami luka-luka. Sementara bus rusak cukup parah di bagian depan.

Lawan Arus Jadi Penyumbang Angka Kecelakaan Tertinggi

Membawa atau berkendara motor yang melawan arus sangat membahayakan dan beresiko pada banyak hal. Bukan hanya pada diri sendiri melainkan juga pada pengguna atau pengendara lainnya di jalan. Keselamatan dan kenyamanan berkendara sejatinya adalah yang utama dan menjadi penting. Namun masih banyak orang yang tidak mengindahkan keselamatan dan kenyamanan baik orang lain maupun dirinya sendiri. Melawan arus menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan tertinggi di tahun 2022 lalu.

Warung Kelontong di Tangerang Ludes Terbakar

Sebuah warung kelontong dan lapak tukang jahit di Solear, Tangerang, Banten, ludes terbakar. Diduga kebakaran disebabkan adanya aktivitas pengelasan dari warung kelontong, yang berdekatan dengan dengan tangki bensin milik pemilik warung yang digunakan untuk menjual BBM eceran. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Direspon Negatif, Wacana Kenaikan Ongkos Naik Haji Tahun 2023

Rencana kenaikan ongkos naik haji yang mencapai 69 juta rupiah di tahun 2023, mendapat respon negatif dari sejumlah calon jemaah haji. Mereka menilai, kenaikan itu sangat memberatkan calon jemaah haji. Bahkan sejumlah calon jemaah haji di Kabupaten Majalengka mengancam untuk mengundurkan diri, jika biaya haji di tahun 2023 jadi naik.

3 Pekan Diculik, Bocah 4 Tahun di Cilegon Akhirnya Bertemu Orangtua

AS, bocah berusia empat tahun korban penculikan asal Kota Cilegon, Banten akhirnya diserahkan kepada orangtuanya setelah 22 hari berpisah. Polisi telah menangkap pelaku penculikan yakni Herdiansyah (32) warga Penyandingan Marga Mundur, Kota Pesawaran, Lampung. Sebelumnya, aksi penculikan bocah dengan modus mengajak korban membeli es krim di pusat perbelanjaan terjadi pada Senin (2/1/2023) lalu.

5 Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Ojol di Tamansari Ditangkap

Lima orang pelaku pengeroyokan driver ojek online (ojol) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam pascakejadian. Menurut polisi, pengeroyokan dipicu oleh cekcok pelaku dengan teman korban.

Satreskrim Polres Agam Tangkap Kawanan Pencuri Sapi

Polisi menangkap tiga orang kawanan pencuri hewan ternak sapi, di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ketiga pelaku yakni AF, RD, dan IS, dibekuk saat akan menjual sapi curiannya. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri sapi karena butuh uang untuk membayar biaya rental mobil.

Putri Candrawathi: Apakah Saya Patut Dipersalahkan?

Dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa Putri Candrawathi mempertanyakan alasan dirinya disebut Jaksa Penuntut Umum sebagai salah satu orang yeng merencanakan pembunuhan Brigadir J. “Kalau lah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?,” kata Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Shayne Pattynama Resmi Jadi WNI untuk Perkuat Timnas Garuda

Shayne Pattynama resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani sumpah kewarganegaraan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (24/1). Shayne lahir di Belanda, namun memiliki garis keturunan Indonesia dari Ayahnya yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Ia akan menjadi andalan Timnas Indonesia di Piala Asia 2023.

Ferdy Sambo: Saya Dituduh Melakukan Penyiksaan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan, sempat frustrasi karena dihakimi banyak pihak. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku seperti penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sambo dengan tuntutan penjara seumur hidup, pada sidang Selasa (17/1). Menurut JPU, Ferdy Sambo telah menghilangkan nyawa manusia dan sempat tidak mengakui perbuatannya. Menurut Jaksa, tidak ada hal yang bisa meringankan tuntutan terhadapnya.

error: Content is protected !!