Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila digelar di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/6) pagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi), hadir di lokasi untuk menjadi inspektur upacara. Dalam kesempatan itu, Jokowi tampak menggunakan pakaian adat Kesultanan Deli. Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 mengusung tema Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global.

Ribuan Calhaj Indonesia Berangkat ke Mekkah

Mulai 1 Juni 2023, para calon haji (calhaj) akan bergerak menuju kota Mekkah, untuk melakukan rangkaian ibadah haji. Pada hari pertama, ada 1.899 jemaah yang diberangkatkan dari 5 kloter. Sejumlah persiapan pun dilakukan para jemaah, agar ibadah mereka berjalan dengan lancar.

Awas! Jakarta Masuk Kota Berpolusi Terburuk

Kualitas udara di Ibu Kota, akhir-akhir ini sangat buruk. Setiap pagi, warga disodorkan pemandangan berupa kabut polusi yang menggantung di udara Jakarta. Kualitas udara yang buruk itulah, membuat Jakarta masuk dalam lima besar kota berpolusi terburuk di dunia.

3 Ruko di Kanigaran Probolinggo Ludes Terbakar

Tiga unit ruko di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kanigaran, Probolinggo, Jawa Timur, ludes dilahap si jago merah pada Rabu (31/5) malam. Diduga, api pertama kali berasal dari lantai 2 ruko yang menjual komputer. Proses pemadaman melibatkan 3 unit mobil damkar, namun pemadaman terkendala sulitnya menuju titik api.

Konferensi Pers Peringatan Hari Lahir Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar konferensi pers, terkait upacara peringatan hari lahir pancasila, yang digelar pada Kamis (1/6) pagi, di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Upacara yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu, juga diikuti oleh enam ribu peserta. Selain di Jakarta, upacara peringatan hari lahir pancasila juga dilakukan di 553 titik daerah, di Indonesia.

Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Polri resmi memecat atau memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), terhadap Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Prosesi dan Pengamanan (Propam) Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5) pagi. Selain itu, Polri juga memberikan sanksi etika kepada Teddy, dengan menyatakan perbuatannya sebagai perbuatan tercela.

error: Content is protected !!